Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional dan diperingati setelah Peristiwa Gerakan 30 September atau yang lebih dikenal sebagai G30S. Saat itu, otoritas militer dan kelompok terbesar menyebarkan kabar, insiden G30S merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Pemerintah Orde Baru lantas menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September/G30S dan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.